SHARE

Faizal Ridwan Zamzany

CARAPANDANG.COM - Memasuki bulan oktober atau kuartal ketiga tahun 2020 Kementrian Keuangan memprediksi Indonesia akan mengalami resesi. Hal ini disebabkan pada kuartal ketiga ini pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali minus, angkanya berada di kisaran minus 2,9% sampai minus 1%. Dengan begitu, Indonesia mengalami resesi. Sebab, realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun ini minus 5,32%. Resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut.

Namun demikian masyarakat tidak perlu panik menyikapi ekonomi Indonesia yang mengalami resesi. Hal ini dikarekan Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang mengalami resesi, sudah banyak negara-negara lain yang lebih dahulu mengalami resesi. Hal yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah menyiapkan dana darurat jika dibutuhkan sewaktu-waktu dalam masa resesi ini.

Walau demikian kondisi resesi ini bukan berarti kita berdiam diri atau hanya menyimpan dana kita dalam bentuk cash di rumah atau bawah bantal saja. Kondisi resesi dan juga pandemi yang sedang kita alami sekarang juga tetap membuka peluang bagi kita untuk melakukan investasi. Investasi yang kita lakukan sebaiknya investasi yang likuid atau mudah dicairkan dalam bentuk uang dan memiliki tingkat risiko yang rendah.

Terdapat beberapa instrument investasi yang dapat dipilih oleh masyarakat disaat resesi dan pandemi seperti emas/logam mulia, deposito, sukuk ritel, reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap.

Emas atau logam mulia

Emas merupakan logam yang memiliki nilai tinggi, tahan korosi dan tidak reaktif sehingga tidak mudah teroksidasi. Emas merupakan pilihan investasi yang sangat baik dalam kondisi resesi dan juga pandemi seperti sekarang. Emas merupakan pilihan investasi yang nilainya stabil, walaupun dalam beberapa waktu belakangn ini nilainya relatif naik turun. Investasi pada emas merupakan investasi yang likuid sebab emas dapat diandalkan sebagai dana darurat yang dapat dicairkan sewaktu-waktu.

Namun demikian, yang perlu diingat adalah investasi emas merupakan investasi jangka panjang, artinya keuntungan investasi pada emas ini akan dirasakan hasilnya dalam waktu panjang.

Deposito

Deposito merupakan investasi konvensional yang sudah diketahui oleh banyak pihak. Pada saat seperti sekarang ini deposito dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menginvestasikan dana nya selain likuid, deposito juga memiliki tingkat risiko yang rendah.

Namun demikian investasi pada deposito biasanya tidak memberikan imbal hasil yang tinggi, tetapi apabila kita cermat dan mau mencari terdapat beberapa bank yang memberikan imbal hasil yang lumayan baik seperti pada Bank Perkereditan Rakyat Syariah (BPRS). Walau demikian kita juga harus tetap mempelajari dan memantau secara berkala kondisi kesehatan bank agar dana yang diinvestasikan tetap aman. Selain itu yang perlu diingat investasi pada deposito dikenakan pajak sebesar 20%.

Sukuk ritel 

Sukuk Ritel (SR) merupakan salah satu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SR ditawarkan khusus kepada individu atau perorangan sehingga disebut ritel. Sukuk ritel merupakan salah satu pilihan investasi bagi masyarakat yang menguntungkan dan nyaris tanpa risiko atau risiko rendah. Investasi sukuk ritel ini cocok bagi pemula atau investor perorangan sebab nilai investasi yang rendah dimulai dari satu juta rupiah dan maksimal 3 miliar rupiah.

Namun demikian, terdapat beberapa hal yang perlu diingat dalam investasi sukuk ritel ini. Pertama, investasi sukuk ritel dikenakan pajak sebesar 15%. Kedua, terdapat beberapa risiko yang mungkin terjadi dalam investasi sukuk ritel seperti: risiko pasar (market risk), risiko gagal bayar (default risk) dan risiko likuiditas (liquidity risk).

Reksadana

Selain emas, deposito dan sukuk ritel, reksadana merupakan investasi yang menguntungkan. Reksadana merupakan kumpulan dana yang dikumpukan untuk selanjutnya dinvestasikan dalam bentuk saham, obligasi, sukuk dan instrument keuangan lainnya. Pengelolaan reksadana biasanya dilakukan oleh Manajemen Investasi atau Manajemen Asset.

Reksadana juga pilihan yang tepat bagi investor pemula dan memiliki modal terbatas. Investasi pada reksadana tidak memerlukan modal yang besar, beberapa bias dimulai dari seratus ribu rupiah. Beberapa reksadana memiliki tingkat risiko yang relative rendah seperti reksadana pasar uang dan reksadana pendapatan tetap. Selain memiliki risiko yang reatif rendah, reksadana juga tidak dikenai pajak.

Walau demikian tedapat beberapa risiko yang mungkin terjadi saat investasi di reksadana seperti, risiko gagal bayar, risiko likuiditas, risiko berkurangnya nilai unit penyertaannya, dan risiko wanprestasi. [**] 

**Oleh: Faizal Ridwan Zamzany
Penulis merupakan Dosen FEB-UHAMKA & Ketua Dana Pensiun Pegawai UHAMKA


Tags
SHARE