SHARE

Ilustrasi (Net)

CARAPANDANG.COM -  Kasus korupsi di Indonesia sampai saat ini tak kunjung menurun. Bahkan, pada kondisi bangsa yang sedang dihadapkan pandemi Covid-19 kasus korupsi tak sepi dari pemberitaan media. 

Mananggapi hal ini Sekjen Dewan Pengurus Nasional Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia, Cahyo Gani Saputro menekankan pentingnya evaluasi politik biaya tinggi dalam kontestasi pemilihan wakil rakyat ataupun eksekutif terutama kepala daerah.

"Korupsi di negeri ini sudah pada tingkat mengkhawatirkan," ujarnya kepada redaksi, Minggu (28/2).

Cahyo menegaskan korupsi bukan hanya extraordinary crime, tapi juga kejahatan akan kemanusiaan. Pasalnya, tindakan korupsi ini akan membuat rakyat semakin miskin dan sengsara karena keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk menyejahterakan rakyat hanya dinikmati untuk kepentingan pribadi. 

"Sudah sepantasnya koruptor dimiskinkan dan seluruh aset-asetnya disita oleh negara. Namun negara tetap memperhatikan pendidikan kesehatan bagi anak-anak yang belum dewasa dan istrinya untuk bekerja serta penghidupan," ujarnya. 

Menurutnya jika tindakan diatas tidak segera dilakukan maka koruptor di Indonesia tidak akan jera.  

"Kita akan terus disugguhi dengan koruptor yang berada dalam penjara yang bermewah-mewahan begitu juga keluarganya hal ini tidak akan membawa efek jera dan kesadaran sosial, apalagi rakyat disungguhi koruptor memakai barang mewah saat masih di penjara," kata Cahyo

Untuk itu kami meminta Presiden Jokowi tidak hanya menerbitkan Peraturan Pemerintah No 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, namun juga regulasi untuk memiskinkan dan/atau menyita aset-aset koruptor. 

"Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Dan kami mendorong untuk menerapkan hukuman mati untuk tingkat korupsi pada proyek diatas 100 milyar dan bantuan sosial untuk fakir miskin dan anak terlantar," ujar Sekjen DPN ISRI yang juga praktisi hukum ini.

Tags
SHARE