SHARE

Hari Musik Nasional

CARAPANDANG.COM - Sejarah dan peristiwa penting tanggal 9 Maret berkaitan dengan bentuk perhatian pemerintah terhadap musik Indonesia dan juga sebagai wujud mengenang jasa pencipta lagu kebangsaan Indonesia. Dilansir dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia mengenai hari-hari besar yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia disebutkan bahwa tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia memberikan keterangan bahwa peringatan hari musik nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 10 tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Maret 2013.

Menurut Kepres tersebut dijelaskan bahwa tujuan diadakannya hari musik nasional adalah upaya untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan Internasional.

Dalam sejarahnya hari musik merupakan perhatian dunia kepada para musisi dan komponen musik lainnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya hari musik Internasional pada 18 Juni 1986. Akan tetapi Indonesia berusaha lebih mengkhususkan hari musik nasional bagi musisi dan komponen musik lainnya yang ada di dalam negeri.

Wacana hari musik nasional menurut situs kapanlagi.com sudah ada semenjak era Presiden Megawati Soekarno Putri pada tahun 2003. Dan mulai direalisasikan dalam bentuk Keputusan Presiden pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penggunaan tanggal 9 Maret sendiri ialah merujuk kepada hari lahir WR. Supratman pencipta lagu Indonesia Raya pada 9 Maret 1903.

Hari musik nasional sebenarnya tidak akan terwujud jika Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) tidak mengusulkan dan memperjuangkan. Dilansir dari situs pappri.id. PAPPRI adalah organisasi yang terus memperjuangkan musik Indonesia untuk dapat lebih bermutu. Berfungsi sebagai wadah para pemilik hak cipta.

Tags
SHARE