SHARE

Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid. (Akurat.co)

CARAPANDANG.COM – PP Pemuda Muhammadiyah memberikan peringatan kepada Gerakan Anti Radikalisme ITB (GAR ITB) yang telah melaporkan Din Syamsuddin sebagai sosok yang radikal. Hal itu disampaikan oleh Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid.

Mengutip dari JPNN, Razikin memberikan waktu kepada GAR ITB agar mencabut laporan terhadap Din Syamsuddin di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kami meminta secara tegas agar pihak GAR ITB segera mencabut laporannya dan meminta maaf kepada Prof Din Syamsudin," ucap Razikin mengutip JPNN.com, Sabtu (13/2/2021).

"Kami akan memberikan kesempatan kepada GAR ITB sebelum kami mengambil langkah-langkah hukum," sambung Razikin.

PP Pemuda Muhammadiyah menyatakan bahwa tuduhan radikal yang dialamatkan terhadap Din  merupakan hal yang mengada ada.

"Langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan," kata mantan ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tersebut.

Dia pun merasa tersinggung dengan tuduhan GAR ITB terhadap Din Syamsuddin yang merupakan ketua umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015.

"Menuduh Pak Din sebagai tokoh radikal sama dengan membuat ketersinggungan dan kemarahan kami warga Muhammadiyah," tegas Razikin.

Din Syamsuddin menurut Razikin, selama ini telah mendedikasikan hidupnya dalam mendorong perdamaian, toleransi dan multikulturalisme.

Di sisi lain, kata Razikin, apa yang dilakukan GAR ITB telah mencederai pribadi Din Syamsuddin, keluarganya dan warga Muhammadiyah.

"Jadi, saya peringatkan kepada GAR ITB, kalian jangan coba-coba ganggu Prof Din," ucap Razikin.