SHARE

Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

CARAPANDANG.COM -  Presiden RI Joko Widodo meminta agar pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (21/1).

Menko mengatakan Presiden mengambil keputusan tersebut dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis. Presiden memandang selama pembatasan tahap pertama banyak hal yang  perlu dievaluasi. 

Airlangga yang juga Ketum Golkar ini menjelaskan selanjutnya Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur akan mengevaluasi berdasarkan parameter yang telah ditentukan, untuk memutuskan apakah perlu dilakukan pembatasan atau tidak di wilayahnya.

Adapun dalam pembatasan kali ini terdapat satu perubahan di mana sektor mall dan restoran boleh beroperasi lebih lama, dari sebelumnya hanya sampai jam 7 malam, menjadi boleh hingga jam 8 malam.

"Pembatasan ada perubahan di sektor mall dan restoran, yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 malam, karena ada beberapa daerah agak flat, diubah jadi sampai jam 8 malam," papar Airlangga.

Sementara ketentuan lain tetap sama seperti, sektor perkantoran harus menerapkan 75 persen karyawan kerja dari rumah, makan di restoran maksimal 25 persen dari kapasitas tempat dan take away tetap diizinkan, sektor konstruksi tetap berjalan, beribadah di tempat ibadah maksimum 50 persen dari kapasitas, fasilitas umum ditutup dan transportasi diatur masing-masing pemda.

Tags
SHARE