SHARE

COVID-19

CARAPANDANG.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memprediksikan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Indonesia akan meningkat signifikan seiring dilakukannya peningkatan tes dan pelacakan kontak erat secara masif di 98 kabupaten-kota pada sembilan provinsi Indonesia.

"Dengan adanya percepatan tes dengan menggunakan 'rapid test' antigen, pasti kita akan menemukan kasus yang lebih banyak," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu.

Kemenkes akan menggunakan alat "rapid test" (tes cepat) antigen di puskesmas untuk mendiagnosis pasien dengan gejala COVID-19 dan untuk melacak kontak erat kasus konfirmasi positif.

Secara total Kemenkes telah mendistribusikan 2.000.000 tes cepat antigen di seluruh Indonesia, dan tambahan 1,7 juta tes cepat antigen untuk 98 kabupaten-kota dengan status zona merah. Ia menyebut pemerintah juga akan meningkatkan jumlah pelacakan kontak erat pada tiap satu kasus konfirmasi positif yang sebelumnya lima sampai 10 orang, menjadi 20 hingga 30 orang kontak erat yang dites COVID-19 melalui tes cepat antigen.

"Kalau berasumsi yang dites orang yang bergejala, ke depan dengan akselerasi skrining atau pelacakan kasus COVID-19, sudah bisa dipastikan kemungkinan pertambahan kasus akan terjadi," kata dia.

Dengan dilacaknya 20 hingga 30 orang kontak erat dari satu kasus positif, Nadia mengatakan kemungkinan besar ditemukannya kasus lain dengan gejala ringan atau tanpa gejala. Dia menyebut studi yang menjelaskan sebanyak 60 persen kasus COVID-19 tidak menunjukkan gejala.

Penemuan kasus positif tanpa gejala ini nantinya akan segera ditindaklanjuti dengan penguatan isolasi mandiri di lingkungan keluarga atau isolasi mandiri yang sifatnya terpusat dan disediakan oleh pemerintah. Tujuannya, kata Nadia, untuk memutus rantai penularan COVID-19 di masyarakat.

Kemenkes juga telah menjalin kerja sama dengan TNI-Polri untuk menggerakan anggotanya guna mengawasi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di lingkungannya.

Sedangkan untuk temuan kasus dengan gejala, kata dia, diharapkan bisa langsung segera diberikan perawatan agar gejala tidak memburuk dan berisiko menyebabkan kematian.

"Sebanyak 15 persen kasus COVID-19 bergejala berat dan membutuhkan perawatan di rumah sakit, dan 5 persen kasus dengan gejala kritis harus mendapatkan perawatan ICU," demikian Siti Nadia Tarmizi.

Tags
SHARE