SHARE

istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya memberikan layanan pendidikan kepada semua anak bangsa tanpa terkecuali, termasuk untuk anak-anak masyarakat adat. Pendirian sekolah adat bertujuan untuk menyediakan sarana belajar budaya yang vital dan berkelanjutan, sehingga menjadi tempat mengembangkan kemampuan dan kapasitas pelaku/pengelola pemajuan kebudayaan, baik perseorangan, lembaga, maupun organisasi kemasyarakatan di bidang kebudayaan. Upaya ini merupakan wadah mengoptimalkan ruang-ruang publik menjadi ruang interaksi budaya.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi, mengatakan bahwa keberadaan sekolah adat merupakan salah satu upaya untuk keberlanjutan pelestarian 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di masa depan. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Sjamsul menuturkan, untuk memberikan percepatan layanan pendidikan bagi masyarakat adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat (KMA), mendukung berdirinya sekolah adat, salah satunya di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Pendirian Sekolah Adat Marapu di wilayah Kabupaten Sumba Timur merupakan inisiasi dari Sumba Integrated Development (SID), Yayasan Marungga, Badan Pengurus Marapu (BPM) Kabupaten Sumba Timur, BPM Kecamatan Kahaungu Eti, dan BPM Desa Kamanggih.

download-2

Inisiasi tersebut dimulai pada bulan Februari 2023. Kemudian dengan dukungan Voice Global lewat Program Lii Marapu, akhirnya lima Sekolah Adat Marapu di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, berhasil diresmikan pada Rabu, 6 September 2023. Kelima sekolah adat yang diresmikan yaitu Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih, Sekolah Adat Marapu Desa Hambapraing, Sekolah Adat Marapu Desa Pambotanjara, Sekolah Adat Marapu Desa Watupuda, dan Sekolah Adat Marapu Desa Tamburi.

Pendirian Sekolah Adat Marapu dilakukan untuk melestarikan adat budaya Marapu serta sebagai salah satu bentuk tanggungjawab masyarakat Marapu terhadap leluhur untuk mentransfer pengetahuan adat dan budaya Sumba khususnya Marapu bagi generasi muda. Bangunan sekolah adat tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat bersama mitra Direktorat KMA yang nantinya akan menjadi ruang belajar kearifan lokal Marapu bagi peserta didik di desa tersebut.

Halaman :
Tags
SHARE